ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Provinsi Riau nampaknya akan mengikuti langkah Jawa Timur yang mensyaratkan kepada pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine sebelum menikah.
Namun sebelum aturan itu diberlakukan di Bumi Lancang Kuning, terlebih para pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Polda Riau dan Pemprov Riau akan membahas rencana tersebut.
Demikian diutarakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau, Mahyudin kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (25/7/2019) di Pekanbaru. Untuk membahas itu dalam waktu dekat pihaknya bersama MUI dan BNN akan rapat terlebih dahulu.
"Kita belum putuskan rencana itu. Kita akan rapatkan dulu dengan MUI dan BNN. Kemarin MUI sudah oke, tinggal kita mencari waktunya duduk satu meja untuk memutuskan rencana aturan itu," katanya.
Aturan tersebut dinilai Mahyudin cukup bagus untuk diikuti, karena di Indonesia baru Kemenag Jatim yang mensyaratkan kepada pasangan pengantin tes urine sebelum menikah.
"Kalau memang keputusan rapat oke, nanti kita belajar juga dengan Jatim seperti apa. Karena aturan itu bagus untuk mengantisipasi banyak peredaran narkoba," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, sebut Mahyudin, pihaknya juga akan mencari solusi-solusi jika aturan tersebut diberlakukan menimbulkan pro dan kontra.
"Makanya ini perlu dikaji, dan kita belum berani putuskan sendiri takutnya kebijakan ini salah. Kita butuh solusi dari MUI, BNN dan Polda Riau seperti apa. Jika perlu nanti hasil rapat kita laporkan ke pak Gubernur, jika setuju kita lanjutkan, kalau tidak nanti mungkin ada kajian lain yang dilakukan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Serba Serbi, Pemerintahan |