Novel Baswedan
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diangkat dalam paparan Amnesty International di Kongres Amerika Serikat (AS), Kamis (25/7/2019).
"Amnesty International akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan pada sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat pada Kamis 25 Juli 2019 pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 21.00 WIB pada hari yang sama," ujar Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim dalam keterangannya, Kamis (25/7/2019).
Haeril mengatakan, kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan pada forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.
"Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme, akan berbicara di Kongres Amerika Serikat pada forum tersebut," ujarnya.
"Kami berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," kata dia.
Dalam salah satu lampiran testimoni yang akan dibacakan Bencosme, Amnesty International mengatakan pihaknya terus mengampanyekan pertanggungjawaban atas penyerangan ke Novel Baswedan yang terjadi pada 2017.
"Saat serangan, dia memimpin penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai penyalahgunaan dana untuk proyek kartu ID elektronik, ia adalah ketua serikat buruh KPK, dan telah sangat vokal terhadap upaya berulang yang melemahkan komisi (KPK)," tulis pernyataan tertulis yang akan dibacakan dalam kongres nanti.
"Tahun lalu, Komnas HAM menyimpulkan bahwa ada beberapa bukti awal yang menunjukkan serangan tersebut merupakan bagian dari upaya pihak-pihak yang tidak disebutkan namanya yang berada di bawah investigasi KPK untuk menghambat penuntutan," lanjut Bencosme.
Bencosme menyebut penyelidik antikorupsi dari KPK, aktivis serta pembela hak asasi manusia di Indonesia telah menjadi sasaran ancaman dan kekerasan.
Seperti diketahui, pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebelumnya gagal diungkap. Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hanya menyampaikan rekomendasi dan motif tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras pada konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Salah satu rekomendasi itu adalah menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus tersebut. Kapolri pun diminta membentuk tim teknis di lapangan untuk mendalami tiga orang ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hasil kerja TPF akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.
Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
"Ya, ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu," ujarnya.