Hotel Aryaduta
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengirim surat yang terakhir kali kepada PT Lippo Karawaci selaku induk Hotel Aryaduta Pekanbaru, terkait permintaan kenaikan dividen atas pengelolaan hotel yang berada di lahan pemerintah setempat.
Demikian ditegaskan Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (28/7/2019) di Pekanbaru.
"Soal dividen Hotel Aryaduta kita akan mengirim surat yang terakhir kali. Sebab sudah berulang kali kita kirim surat ke pihak Lippo Karawaci tapi tidak digubris," kata Darusman.
Baca: Pemprov Riau Ancam Tutup Ballroom Hotel Aryaduta, Ada Apa?
Namun sebelum surat itu dilayangkan, lanjut Darusman, terlebih pihaknya akan meminta arahan dari Gubernur Riau Syamsuar.
"Nanti kita konsultasi dulu dengan pak Gubernur, baru suratnya kita kirim ke Lippo Karawaci. Dalam surat itu kita minta keseriusan mereka menindaklanjuti permintaan kenaikan dividen," ujarnya.
Baca: Lippo Karawaci Cuekin Surat Pemprov Riau
Jika surat terakhir tak juga digubris, tegas Darusman, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau guna untuk menempuh langkah hukum.
"Kalau tak juga ditanggapi, minta Biro Hukum untuk menempuh jalur hukum, karena capek juga berulang kali kita kirim surat tak ada tanggapan terkait permintaan kita soal kenaikan dividen itu," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Ekonomi |