PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, bersama sejumlah pihak melakukan sidak gudang di kantor Bea Cukai Pekanbaru, Senin (29/7/2019).
Sidak ini merupakan respon dari aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (Ampuh), di DPRD Pekanbaru hari ini.
Dalam sidak tersebut, selama satu jam Romi Sinaga didampingi kepala Kantor Bea Cukai Prijo Andono, menyasar gudang penyimpanan ribuan handphone asal Tiongkok hasil tegahan tahun lalu yang belum di musnahkan. Ia juga menyasar kontainer penyimpanan rokok-rokok ilegal dan tas hasil sitaan tahun lalu.
Tidak hanya itu, Romi juga melihat langsung tumpukan kardus miras yang juga sudah lama ditangkap namun belum dimusnahkan.
“Ini semua barang tangkapan, dan belum tahu kapan mau dimusnahkan. Yang jelas kita minta datanya ke bea cukai, semuanya, ini menjadi perhatian kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, mengatakan sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru saat ini sebagai bentuk motivasi pihaknya dalam bekerja lebih baik lagi.
“Kita lebih bersemangat lagi mengawasi terhadap barang-barang yang masuk di Kota Pekanbaru. Jadi ke depan kita mencoba lebih ektra keras dalam penanganan barang-barang impor,” ujarnya.
Ditanya bahwa selama pemusnahan ataupun penahanan barang ilegal tidak dikoordinasikan oleh DPRD, Prijo menyebut bahwa pihaknya menganggap itu adalah persepsi dari masyarakat.
“Sebenarnya secara operasional kita sudah menyatu di lapangan. Seperti yang disampaikan pemberitaan sebelumnya, kita sudah dibackup kepada penegak hukum. Baik kepada TNI maupun Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya puluhan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (Ampuh) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pekanbaru, Senin (29/7/2019). Mereka merasa kinerja Bea Cukai lemah dengan membiarkan banyak produk luar negeri beredar tanpa ada pendapadan asli daerah (PAD) untuk Pekanbaru.
Dalam aksinya, massa membentangkan tiga spanduk yang bertuliskan, "bongkar jaringan mafia di tubuh bea cukai", lalu spanduk kedua bertuliskan "Pak dewan, tolong periksa kinerja Bea cukai Pekanbaru sudah banyak kerugian negara," lalu spanduk ketiga bertuliskan permintaan "transparansi bea cukai pada saat penindakan hukum,".
Tidak hanya itu, massa demo juga membawa salah satu contoh barang berupa barang berupa rokok ilegal merek Luffman yang kini bebas dijual di Pekanbaru mesti tanpa cukai.
“Kita melihat di Pekanbaru ini marak usaha yang seperti toko-toko yang disinyalir ada barang-barang import ilegal dijual tanpa cukai. Ini membuktikan pengawasan dari Bea Cukai lemah,” kata koordinator aksi, Samian, Senin (29/7/2019).
Dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai, disambung Samian berimplikasi kepada tidak dapatnya pemasukan bagi Pekanbaru karena barang yang masuk merupakan barang selundupan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa |