Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar akan melakukan mutasi pejabat Agustus mendatang. Menanggapi hal tersebut, KPK mengingatkan agar mutasi jangan sampai ada indikasi suap.
"Kita wanti-wanti, silahkan lelang jabatan tapi kita tidak mau dengar adanya titipan, pakai duit ya. Waduh, nanti mau bikin pula seperti kasus di Cimahi, Kendal dan Kudus baru-baru ini," tegas Korwil Wilayah II (Jambi, Sumsel, Kepri, Riau) Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris.
Ia menambahkan, KPK ingin adanya konsultan yang bisa melakukan uji fit and proper test terhadap lelang jabatan pejabat eselon II, III, dan IV tersebut.
"Kita ingin pejabat itu profesional, bukan hasil bayaran. Kalau pejabat dari hasil suap, nanti dia akan cari duit untuk kembalikan modal, jadinya apa? Ujung-ujungnya korupsi lagi," cakapnya.
Karena itu, KPK meminta, begitu terpilih, pejabat baru tersebut melakukan kontrak kinerja, yang isinya jika dalam satu tahun kinerjanya tidak meningkat, siap untuk diganti.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |