Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: dok. Kemendagri)
|
(CAKAPLAH) - Mendagri, Tjahjo Kumolo, memastikan semua aspek dicek dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, termasuk FPI. Salah satu yang dicek adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
Tjahjo mengatakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan SKT FPI. Ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM. Setiap SKT ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.
"Itu pasti SKT-nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," ucap Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, saat ini proses yang berlangsung adalah masalah teknis. Tjahjo juga membantah ada isu politis yang membuat proses perpanjangan SKT FPI belum selesai.
"Nggak ada, nggak ada. Yang ditelaah oleh Polpum, Dirjen Polpum kami tidak hanya FPI kok. Semua, ada 400.000 lebih ormas yang terdata baik di Kemendagri, Kementerian hukum dan HAM dan sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, FPI menyatakan tetap mengikuti peraturan di Indonesia. Terkait kemungkinan FPI tak diberi perpanjangan izin, pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan FPI akan terus berjalan.
"Makanya saya biarkan saja (polemiknya). Kalau nanti akhirnya tidak diperpanjang ya itu urusan dia (Kemendagri). Yang jelas kita berkomitmen terhadap Pancasila, NKRI. Jadi ini alasannya bukan karena itu (yuridis), tapi karena politis saja," tutur Sugito saat dihubungi, Minggu (28/7/2019).
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Detik.com |
Kategori | : | Nasional, Serba Serbi |
01
02
03
04
05
Indeks Berita