PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa perwakilan guru mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (31/7/2019) siang, terkait tidak dimasukkannya anggaran tunjangan profesi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2020. Kedatangan perwakilan guru ini langsung ditemui Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal.
"Kami dapat informasi di anggaran murni tidak dimasukkan oleh SKPD kami, Dinas Pendidikan. Oleh karena itu kami bergerak hari ini menjumpai anggota dewan," ujar Zulfikar, salah seorang perwakilan guru.
Zulfikar menuturkan, kedatangan para guru hanya untuk meminta agar aspirasi mereka dapat diterima. "Kami (guru) ingin aspirasi kemarin (tunjangan profesi) masuk di anggaran perubahan 2019 dan APBD Murni Tahun 2020," sambungnya.
Tidak hanya itu saja, Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemko Pekanbaru untuk tidak memasukkan tunjangan profesi guru di APBD Murni Tahun 2020.
"Harusnya diakomodir karena tidak ada menyalahi peraturan dan undang-undang yang ada. Kok sampai sekarang tidak diakomodir? Padahal tidak ada lagi hal yang menjadi penghalang," tegasnya.
Zukfikar menambahkan, seharusnya Pemko Pekanbaru memberikan tunjangan profesi untuk guru seperti yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
"Seharusnya Pemko Pekanbaru memasukkan anggaran, status sama PNS, gak ada bedanya," imbuhnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |