PASIRPENGARAIAN (CAKAPLAH) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Erpan Dedi Sanjaya, memastikan berkas administrasi usulan SK Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024 sudah selesai diverifikasi dan divalidasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Rohul bersama KPU Rohul.
Setelah diverifikasi berkas tersebut langsung dikirim ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau.
Erpan Dedi juga memastikan, tidak ada kendala selama proses verifikasi dan validasi, seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan untuk pengusulan SK tersebut lengkap serta sudah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pengusulan SK pelantikan DPRD terpilih.
"Sejauh ini tidak ada kendala, seluruh berkas admistrasi sebagai syarat pengusulan SK Pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih lengkap dan tidak ada yang kurang," Cakap Erpan Dedi Sanjaya Kepada Cakaplah.com, Kamis (1/8/2019).
Lebih lanjut dikatakan Erpan, setelah usulan masuk ke Pemprov Riau maka akan dimulai proses Penerbitan SK pemberhentian anggota DPRD Rohul 2014-2019 sekaligus peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.
Setelah proses penerbitan SK tersebut selesai, maka Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan menyerahkan SK tersebut Ke Bupati Rokan Hulu, dan selanjutnya diserahkan ke Sekretariat DPRD sebagai dasar dilakukanya persiapan Pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih, dimana SK tersebut akan diserahkan ke masing-masing Anggota DPRD Rohul terpilih di hari pelantikan.
"Insya Allah pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada tanggal 2 September sesuai petunjuk SE Mendagri," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |