Juru bicara FPI, Slamet Maarif
|
Jakarta (CAKAPLAH) -- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menantang pemerintah Joko Widodo untuk berdebat mengenai ideologi.
Tantangan itu menyusul pernyataan Jokowi yang tak akan memberi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi FPI jika tak sesuai ideologi Pancasila.
"Kalau pun dengan kami ada yang dianggap tidak sesuai, ajak kami bicara, dialog. Kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, ayo, supaya umat bisa paham betul," kata Slamet di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).
Slamet menyampaikan perlakuan pemerintah Jokowi kepada FPI mirip kasus HTI beberapa tahun lalu. Kelompok yang dianggap berbeda, menurutnya, disudutkan tanpa diajak duduk bersama. Ia meminta pemerintah Jokowi mengakhiri kebiasaan ini. Sebab demokrasi menjamin orang untuk berbeda pendapat.
"Ini katanya negara demokrasi yang keran mengeluarkan pendapat dan sebagainya dijamin UU, tidak ada penghalang dan lain sebagainya, ya duduk bersama sajalah," tuturnya.
Slamet mengaku bingung saat FPI disebut ada kemungkinan tak sejalan dengan Pancasila. FPI, kata dia, sudah 21 tahun berdiri dan tak pernah dipermasalahkan soal ideologi.
FPI saat ini masih berusaha melengkapi syarat perpanjangan SKT di Kemendagri. Slamet berharap pemerintah tak mempersulit mereka.
"Kami yakin kalau pemerintah punya itikad baik untuk mengayomi seluruh anak bangsa, mengayomi ormas, seharusnya tidak masalah, tinggal tunggu saja," ujarnya.
Izin SKT FPI di Kemendagri habis pada 20 Juni 2019. FPI sudah mengajukan perpanjangan, tetapi dikembalikan oleh Kemendagri lantaran baru 10 dari 20 syarat yang terpenuhi.
Selain itu, kata Slamet, FPI dipersulit Kementerian Agama (Kemenag) dalam membuat surat rekomendasi perpanjangan SKT di Kemendagri.
Slamet mengatakan Kemenag menyoroti kalimat khilafah nubuwah dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI.
"Yang justru lama itu di Kemenag, tapi kemarin sudah ada langkah untuk dialog, diskusi dengan kami, pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami, yakni pasal 6 tentang penegakan khilafah nubuwwah," kata Slamet.
Slamet menjelaskan khilafah nubuwwah yang dimaksud FPI adalah memperkuat kerja sama umat Islam antarnegara. Misalnya seperti menyatukan mata uang berbagai negara mayoritas Islam menjadi dinar.
Dia menyebut Kemenag kurang memahami soal khilafah sehingga memperlambat proses. Slamet bahkan merasa diperlambat oleh Kemenag.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional |