Marwan Yohanis
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau hingga kini masih mengkaji rencana Pemerintah Provinsi Riau meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau ke Bank Riau Kepri.
Rencana peminjaman dana triliunan rupiah untuk pembangunan jalan tersebut telah masuk dalam draft KUA PPAS tahun 2020.
Terkait rencana tersebut anggota Banggar DPRD Marwan Yohanis mengingatkan Pemprov Riau hanya meminjam dana ke pihak yang tidak merugikan masyarakat Riau. Salah satunya soal bunga pinjaman yang tidak terlalu besar.
"Asal sama-sama murni ingin membangun Riau sehingga pembangunannya tuntas saya kira sah saja meminjam dana. Akan tetapi memang mesti kita kaji dulu apakah diperlukan atau tidak," cakapnya, Kamis (8/8/2019).
"Kita memang belum mengkaji kepada pihak mana Pemprov Riau meminjam dana tersebut. Tapi kalau kita punya BUMD bisa mendanainya kenapa tidak pinjam (ke BUMD). Bank Riau Kepri umpamanya," cakapnya lagi.
"Akan tetapi memang kita akan kaji dulu apa perlu dipinjam atau tidak," tukasnya.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuat kajian sebelum mengajukan pinjaman sebesar Rp4,4 triliun ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau ke BUMD Bank Riau Kepri (BRK), untuk membangun jalan di Riau sepanjang 500 kilometer (Km).
Demikian diutarakan Gubernur Riau saat menjawab pertanyaan CAKAPLAH.com pinjaman uang ke PT SMI, kenapa tidak ke BRK yang akan dikonversi ke BRK Syariah.
"Itu bisa saja. Makanya kami akan buat kajian dulu di APBD perubahan ini, dan KPK juga menganjurkan seperti itu. Sehingga kami bisa melihat sisi mana yang terbaik," katanya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |