PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga Juli 2019, sebanyak 27 Sengketa Informasi Publik (SIP) masuk ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau. Dari jumlah tersebut, 24 SIP diantara sudah diregister.
“Dari 24 SIP tersebut, sudah selesai 16 SIP dengan putusan ajudikasi berjumlah 5, putusan sela 6 dan 5 putusan mediasi,” cakap Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Hasnah Gazali.
Sementara itu, sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (14/8/2019) dari dua SIP yang direncanakan, hanya satu SIP dengan agenda pembacaan putusan mediasi.
“Satu kasus lagi sidang agenda pemeriksaan awal dicabut oleh Pemohon kemarin melalui surat, dengan alasan informasi sudah diperoleh oleh Pemohon,” ujar Panitera Pengganti, Andra Vasri usai sidang.
Sidang Pembacaan Putusan dihadiri Eko Fambudi sebagai Pemohon dan Termohon Nasril, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik sebagai kuasa dari Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Permohonan SIP register nomor 018/PSI/KIP-R/V/2019 memohon informasi meliputi dokumen perizinan terhadap perusahaan PT Meskom Agro Sarimas, PT Riau Makmur Sentosa, PT Mareta Makmur Jaya.
Majelis Komisioner (MK) dipimpin oleh Zufra Irwan selaku Ketua merangkap anggota, Hasnah Gazali dan Alnofrizal masing-masing sebagai anggota.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Hukum, Pemerintahan |