PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Riau menggelar Forum Grup Discusion (FGD) Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (14/8/2019).
Ketua Lakpesdam NU Riau, Dasuki kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa forum tersebut juga dihadiri oleh Fitra Riau, Ombudsman, ICW, dan perwakilan mahasiswa.
"Sudah ada peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi pencegahan nasional tentang pencegahan korupsi. Nah, beberapa bulan ini Lakpesdam, ICW dan Fitra telah melakukan monitoring terkait hal itu," kata Dasuki.
Dasuki menjelaskan, bahwa komitmen Lakpesdam NU untuk memberantas dan mencegah korupsi tidak bisa diragukan lagi. Bahkan dalam beberapa muktamar NU, selalu NU meminta agar pelaku tindak pidana korupsi diberi hukuman berat bahkan hukuman mati.
"Dan untuk meningkatkan pengetahuan Nahdiyin, masyarakat NU, NU juga menerbitkan beberapa buku, misalnya, NU Melawan Korupsi dalam Perspektif Tafsir dan Fiqih. Kemudian buku Jihad NU Melawan Korupsi. Ini bentuk keseriusan NU dalam memberantas korupsi. Baik itu aspek mendukung penegakan hukumnya, atau juga dalam aspek pemberdayaan masyarakatnya," cakapnya lagi.
Ia menambahkan, jika hanya upaya menghilangkan korupsi adalah pemberantasan, dalam arti jika terjadi korupsi kemudian dilakukan tindakan, hal ini tidak terlalu efektif.
"Akan tetapi yang benar adalah jika juga dilakukan pencegahan itu sendiri. Pemerintah membuat pencegahan, dan juga yang tidak boleh dilupakan adalah partisipasi masyarakat juga harus dilibatkan, salah satunya dengan kegiatan kegiatan seperti ini," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi |