PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mujarifah Syahputra (32) dan Yoga Putra (19) ditangkap tim Polsek Limapuluh karena memeras seorang remaja. Dalam aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai seorang polisi dan menuduh korban menyimpan narkoba. Aksi itu terinspirasi tayangan di televisi.
Kedua pelaku memeras RJ (17), warga Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Korban yang mengendarai sepeda motor bersama abangnya, dihentikan dua pria tak dikenal di Jalan Sudirman Ujung, depan Toko Aquaric, Selasa (23/8/2019) pukul 22.39 WIB.
Kapolsek Limapuluh, AKP Sanny Handityo, mengatakan, pria itu mengaku anggota Polri hingga korban menjadi ketakutan. "Awalnya pelaku menanyakan surat-surat kendaraan dan meminta jaminan handphone agar tidak melarikan diri," kata Sanny saat ekspos di Polresta Pekanbaru, Jumat (16/8/2019).
Pelaku mengatakan akan mendampingi korban mengambil surat-surat kendaraan. Kemudian pelaku mengiringi korban hingga ke Jalan Tanjung Datuk.
"Di sana pelaku kembali menghentikan korban hingga korban terjatuh dan dituduh menyimpan narkoba," kata Sanny.
RJ yang ketakutan menjerit meminta tolong. Beruntung saat itu anggota Polsek Limapuluh melintas di lokasi dan membantu korban. "Anggota menanyakan ada apa, korban mengatakan diperas oleh dua pria yang mengaku polisi. Ketika itu pelaku langsung diamankan," tutur Sanny.
Kedua pelaku digiring ke Polsek Limapuluh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka kami tahan dan diancam melanggar Pasal 368 KUHPidana," tutur Sanny.
Pelaku ketika diinterogasi mengaku baru satu kali melakukan pemerasan. Aksi itu dilakukan karena terinspirasi melihat tayangan televisi.
"Baru satu kali Pak. Baru coba-coba. Dapat (ide) dari televisi," tutur Mujahidah.
Cara pelaku memeriksa dan menyita handphone korban juga meniru tayangan di televisi. Mujarifah berlagak sebagai atasan dan Yoga sebagai bawahan.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |