Security Chevron Mengadu Jam Kerja Dipangkas, DPD RI Datangi SKK Migas
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPD RI Dapil Riau, Instiawati Ayus, mendatangi kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagut, di Pekanbaru. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Disnaker provinsi Riau tersebut membahas laporan dari perhimpunan security PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dimana pemangkasan jam kerja yang awalnya selama 12 jam, menjadi 8 jam sehari berdampak pada ekonomi para security tersebut.
Permasalahan tersebut sudah lama terjadi tanpa solusi. Sebelumnya perhimpunan security tersebut juga sudah mendatangi DPRD Riau minta menengahi permasalahan yang sama.
Dalam rapat yang digelar Selasa (20/8/2019) tersebut masing-masing pihak mengemukakan pendapatnya bahwasanya sama-sama ingin mencari solusi terbaik.
Usai pertemuan, kepada CAKAPLAH.com Instiawati Ayus mengatakan bahwa kesimpulan rapat tersebut Chevron tidak dapat mengubah keputusannya.
"Disnaker sendiri langsung to the point menghormati landasan ketentuan hukum berdasarkan undang undang. Artinya Disnaker menunggu para pihak jika tidak merasa puas untuk menempuh jalur pengadilan," kata Instiawati Ayus.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut belumlah mencapai kata sepakat.
"Yang saya support adalah para pekerja masih dalam situasi yang kondusif. Kita sudah dalam porsinya masing-masing. SKK Migas dalam Tupoksinya masing-masing. Disnaker menunggu jika ada pihak yang melapor ke pengadilan. Pekerja juga kita lihat masih mencoba untuk menerima," jelasnya lagi.
Instiawati Ayus mengatakan, Chevron beralasan pengurangan jam kerja tersebut untuk efisiensi dan sesuai dengan undang undang, bahwa jam kerja 8 jam. Jadi, win win solution-nya adalah tinggal lagi mengetuk rasa untuk memahami kebutuhan dengan ekonomi kekinian pekerja.
"Itu kan internal Chevron, itu yang akan kita bahas kedepan. Kesimpulannya semua masalah yang ada tinggal menunggu kebijakan personal di tataran Chevron sendiri," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |