
![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempersiapkan pengelolaan sejumlah Puskesmas dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini bertujuan agar Puskesmas lebih mandiri.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra, pengelolaan dengan BLUD akan membuat Puskesmas tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada perangkat daerah seperti dinas kesehatan.
Dengan sistem ini kepala Puskesmas dituntut bekerja layaknya entrepreneur. Puskesmas dituntut berinovasi sendiri.
"Tidak bergantung apa program yang ada di dinas melainkan tergantung inovasi mereka sendiri. Jadi kepala Puskesmas dituntut seperti entrepreneur untuk mengembangkan Puskesmas sama seperti RSUD," terangnya.
Dengan pengelolaan BLUD, paparnya, Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak lagi masuk ke Dinkes, tapi langsung ke Puskesmas.
"PAD tidak lagi masuk ke Dinkes tetapi langsung ke mereka. Jadi mereka yang mengelola keuangannya, mereka yang mengelola struktur organisasinya," tegas dr Ersan.
Ersan mengupayakan dalam waktu tiga bulan kedepan SK Bupati tentang penetapan Puskesmas sebagai BLUD keluar. Sekitar 80 persen Puskesmas ditarget berstatus BLUD tahun 2019.
"Nanti kita upayakan mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan ini selesai SK bupati penetapan Puskesmas sebagai BLUD. Kalau tidak seluruh 80 persen kita targetkan selesai dalam tahun ini. Tapi penganggarannya tahun 2020 baru bisa dianggarkan Puskesmas sebagai BLUD, " papar Ersan lagi.
Plt Direktur RSUD Bengkalis ini berharap dengan pengelolaan BLUD tersebut bisa membuat Puskesmas lebih mandiri kedepan.
"Puskesmas yang layak di BLUD diantaranya Puskesmas Bengkalis, Bantan, Mandau yang di kota, Muara Basung, Pinggir dan di Sebangar saya pikir sudah layak," pungkas dr Ersan Saputra. (INFOTORIAL)
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan |










































01
02
03
04
05




