PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Riau menyoroti persoalan aset gedung yang dibiarkan tak terawat oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau.
"Ada beberapa catatan dari saya untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau. Karena kerjasama pemulihan dan penyelamatan aset daerah ini juga dipantau KPK dan Kemenpan-RB," kata Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.
Hal itu disampaikan Uung dihadapan Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Riau saat penandatanganan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara, dan penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Lantai 4 Ballroom Menara Dang Merdu BRK Pekanbaru, Senin (2/9/2019).
Beberapa hal yang menjadi catatan Uung yakni terkait penyelesaian persoalan hukum yang berlarut-larut, seperti persoalan lahan Unri yang sudah 14 tahun terabaikan atau belum selesai.
"Tapi Insya Allah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah kita segera diselesaikan dengan tuntas. Dan kami siap mendukung Pemprov Riau dengan sepenuh hati," katanya.
Selain itu, Uung juga mengatakan pemerintah daerah di Riau pandai untuk membangun, tapi di sisi lain pihaknya melihat untuk pemeliharaannya kurang baik. Sehingga banyak gedung-gedung yang seharusnya biaya perawatannya lebih murah tapi terabaikan, yang kemudian pemeliharaan menjadi mahal.
"Saya melihat persoalan ini ada keegoan antara pimpinan sekarang dengan masa lalu, sehingga ada di beberapa kabupaten/kota yang mengabaikan pemeliharaan terhadap gedung-gedung yang telah dibangun di masa lalu," ujarnya.
"Saya prihatin, seharusnya gedung itu bisa ditempati dan dimanfaatkan ini malah dibiarkan. Bahkan gedung itu sampai hancur lagi, sementara kita dengan rekanan pemerintah harus bayar lunas. Ini terjadi di beberapa kabupaten," ungkapnya.
Makanya, Uung berpesan kedepan diharapkan pembangunan dan pemeliharaan gedung harus dilakukan secara berkesinambungan. Jangan sampai ada lagi gedung yang dibangun kepala daerah masa lalu, kemudian oleh kepala daerah sekarang diabaikan dan dibiarkan.
"Bahkan ada gedung yang habis dicuri oleh maling. Ini yang buat saya prihatin. Kalau terjadi seperti itu, yang terjadi adalah pembiaran aset. Untuk itu saya harap bupati/walikota aset-aset milik negara ini harus dijaga bersama-sama," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |