Zulhelmi Arifin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menerima surat permohonan keringanan pajak dari PT Angkasa Pura II (AP II) Pekanbaru. Surat itu sedang dikaji oleh tim teknis.
"Mereka sudah ajukan surat kepada kita kemarin. Kita sekarang kaji dengan tim teknis terkait itu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (3/9/2019).
Tim Bapenda saat ini sudah mempunyai tim untuk mengkaji surat permohonan itu. Kajian ini untuk mengetahui apakah boleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan keringanan pajak.
"Sudah kita siapkan tim untuk mengkaji itu apakah menerima atau menolak. Nanti kita lihat tindak lanjutnya," jelasnya.
Tapi kata dia, PT AP II Pekanbaru sudah mencicil pajak terhutang mereka. Namun, jumlah yang dicicil masih jauh dari nilai PBB yang seharusnya disetorkan sebesar Rp23,3 miliar.
"Kami juga ucapkan terimakasih mereka sudah membayar sebesar Rp2, 6 miliar. Memang PT Angkasa Pura II patuh dan taat terhadap pajak," kata dia.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |