Anggota DPRD Riau, Parisman Ikhwan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan kota Pekanbaru, Parisman Ikhwan, mendukung kebijakan pemerintah provinsi Riau yang memerintahkan pihak sekolah meliburkan siswa gara-gara kabut asap kian parah.
"Saya mendukung kebijakan gubernur Riau ini, karena kabut asap akan berdampak serius bagi kesehatan siswa," kata Parisman, (9/9/2019).
Politisi Golkar ini juga melontarkan guyonannya, bahwa di provinsi Riau tak hanya ada dua musim, namun ada tiga musim.
"Di Riau ini kan ada tiga musim sekarang, musim panas, musim hujan, dan musim asap. Ini harus ditanggapi serius," cakapnya lagi.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota yang wilayahnya terdampak kabut asap diminta untuk meliburkan sekolah. Instruksi itu langsung diutarakan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, usai acara HOARNAS di GOR Tribuana Pekanbaru, Senin (9/9/2019).
Menindaklanjuti instruksi gubernur itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah mengeluarkan surat edaran (9/9/2019) dengan nomor: 800/Disdik1.3/2019 dengan bersifat segera untuk tindak pengamanan dampak bahaya asap
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto, mengatakan bahwa surat edaran itu untuk meliburkan sekolah dikarenakan kabut asap yang terjadi oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Isinya jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 atau sangat tidak sehat maka akan dilakukan libur sekolah," ucap Rudyanto.
Ia juga menyebutkan juga jika ISPU berkisar >300 atau berbahaya, maka akan dilakukan libur total untuk sekolah/publik.
"Jika asap sudah mulai membaik, anak-anak dianjurkan untuk memulai aktivitas belajar mengajar kembali seperti biasa. Sekolah harus juga mempertimbangkan jadwal pelajaran selama libur sekolah ini," cakapnya.
Penulis | : | Bintang/Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pendidikan, Lingkungan, Pemerintahan |