PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Irhas Pradinata Yusuf, sudah diperiksa oleh penyidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau. Dirut PT PER tahun 2011-2015 itu memberikan keterangan untuk tiga tersangka.
Ketiga tersangka adalah IH selaku Pimpinan Desk PMK PT PER, R selaku Analis Pemasaran, dan I yang merupakan salah satu Ketua Kelompok UMKM penerima kucuran kredit. Penetapan tersangka dilakukan pada 14 Agustus 2019 lalu.
"Kami telah memeriksa IPY, mantan Dirut PT PER pada Senin (9/9/2019) lalu. Sebagai saksi untuk melengkapi berkas tiga tersangka I, R dan IH," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, Rabu (11/9/2019).
Pemeriksaan terhadap Irhas merupakan lanjutan karena sebelumnya dia juga pernah memberikan keterangan saat perkara dugaan kredit macet 2014-2017. Penyidik masih membutuhkan keterangan Irhas agar berkas perkara benar-bener lengkap.
"Pemeriksaan tergangung penyidik. Jika masih dibutuhkan, nanti bisa dipanggil lagi," tutur Yuriza.
Dugaan kredit macet ini dilaporkan oleh manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.
Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.
Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.
Penggunaan fasilitas kredit yang diterima dua mitra usaha itu tidak disalurkan ke anggota mitra usaha. Kredit itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER atau digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya.
Perkara ditingkatkan ke penyidikan pada 31 Mei 2019. Dalam proses penyidikan, penyidik Pidsus Kejari sudah memeriksa banyak saksi, di antaranya Direktur PT PER, Rudi Alfian Umar, mantan Direktur PT PER, Kusnanto Yusuf.
Pemeriksaan juga dilakukan pada Analisis Pemasaran, Rahmiwati, kasir di PT PER, Sari Sasmita, Sri Wahyu Utama dari swasta, Ketua Koperasi Permata I Delima, Syardawati Idham, Yuli Rizki selaku kasir, dan Ketua Kelompok UMKM, Irawan Saryono.