Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi VII DPR RI mengundang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membicarakan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan pekan depan, Senin (16/9/2019). LAMR akan dipertemukan dengan Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia.
"Kami sangat menghargai undangan itu dan insya Allah rombongan LAMR akan memenuhi undangan tersebut," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
Ia menjelaskan, LAMR memang meminta Komisi VII DPR RI memfasilitasi pertemuan dengan Pertamina berkaitan dengan pengelolaan Blok Rokan. Sebab, selama ini komunikasi dengan Pertamina belum memperoleh gambaran yang memadai.
Lanjut Datuk Syahril, atas limpahan berbagai komponen masyarakat, LAMR bertemu dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Achandra Tahar pertengahan Agustus 2018. Waktu itu Wamen berjanji akan memberi kesempatan kepada daerah untuk ikut pengelola Blok Rokan. Ia bahkan berjanji akan mempertemukan LAMR dengan Pertamina.
Cuma pertemuan itu belum pernah terjadi meski tetap ditagih LAMR. Dalam keadaan demikian, Pertamina menyatakan akan melepaskan saham pengelolaan kepada pihak lain. "Padahal, kita juga mampu untuk itu," kata Syahril.
Cuma LAMR tidak patah arang, berbagai upaya tetap dilakukan agar dialog dengan Pertamina dapat terjalin. "Alhamdulillah, Komisi VII DPR bisa menjembataninya," cakap Syahril lagi.
Dia kembali menyebutkan bahwa LAMR melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) yang dibentuknya mampu mengelola Blok Rokan. Berbagai dukungan telah mereka peroleh baik secara sumber daya manusia, tetapi juga teknologi dan finansial.
Untuk itu LAMR mohon doa restu dari masyarakat Riau, masyarakatnya adat Melayu Riau, agar ke depan anak kemanakan bisa lebih banyak berkiprah di ladang minyak tersebut. Sebelumnya, peran orang Riau di Blok Rokan yang pernah mencapai produksi sejuta barrel per hari tersebut sangat terbatas.