PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir meminta masyarakat agar mendatangi posko kesehatan yang sudah disediakan pemerintah daerah.
"Gubernur Riau sudah menetapkan status darurat pencemaran udara, dan kami minta masyarakat datang ke posko kesehatan yang sudah disediakan untuk diberikan pelayanan secara gratis," ucap Mimi, Senin (23/9/2019).
Mimi berharap masyarakat yang datang ke posko kesehatan untuk mendapatkan udara yang segar dan tidak menghirup kabut asap terlalu lama karena akan dapat menimbulkan berbagai penyakit.
"Masyarakat yang ingin mendapatkan udara segar langsung saja ke posko kesehatan, selain itu kami akan memberikan pelayan seperti obat-obatan bagi yang terkena penyakit, dan beberapa pelayanan lainnya," ungkapnya.
"Pemerintah daerah sudah menetapkan 15 posko dan rumah singgah bagi masyarakat yang ingin diberikan pelayanan," tukasnya.
Berikut Posko dan Rumah Singgah yang berada di Pekanbaru:
1. Rumah Jabatan Asisten II
2. Rumah Jabatan Asisten III
3. Aula Dinas Sosial Provinsi Riau
4. Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau
5. Aula Bappenda Provinsi Riau
6. Aula Rumah Sakit Jiwa Tampan
7. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRS-AMPK)
8. Rumah Jabatan Kepala Dinas Sosial
9. Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau
10. Kantor Dinas PUPR
11. UPT. Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Riau
12. Mal Pelayanan Terpadu Kota Pekanbaru
13. UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau
14. Pusat Informasi Karhutla Rumah Jabatan Kepala Bappenda
15. Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |