Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau, Syafaruddin Poti
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Fraksi PDI-P DPRD Riau berpendapat tim assessment pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selama ini tim tersebut dibentuk oleh gubernur dan bupati/walikota.
Komisi Aparatur Sipil Negara (disingkat KASN) adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
"Sebaiknya kalau mau fair dan mencari pejabat yang siap kerja dan pakai, proses assessment harus diubah, khususnya tim asseasment. Pertama tim itu harus betul-betul orang KASN, yang tidak punya kepentingan apa-apa terhadap daerah dan pemerintah. Bukan bekas Timses, teman, dan orang dekat. Biarkan KASN bekerja sesuai Tupoksinya," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau, Syafaruddin Poti, kepada CAKAPLAH.com.
Ia menambahkan, jika proses dari KASN sudah selesai, barulah gubernur/bupati/walikota memilih berdasarkan hasil dari tim seleksi dari KASN tersebut.
"Setelah proses berjalan dengan benar, baru gubernur, bupati/wako menerima. Dan silahkan mereka memilih yang sudah diseleksi dari yang terbaik tersebut," cakapnya.
Fraksi PDI-P DPRD Riau berpendapat tim assessment pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selama ini tim tersebut dibentuk oleh gubernur dan bupati/walikota.Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita