SIAK (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin (30/9/2019) di ruang Panglima Ghimbam, Gedung DPRD Siak.
Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Siak sementara, Zulkifli didampingi Wakil Pimpinan I, Fairus dan Wakil Pimpinan II, Androy Ade Rianda.
Rapat paripurna dibuka dengan pembacaan surat masuk yang dilakukan sekretaris DPRD Siak, Amrul. Surat yang dibacakan Amrul adalah SK Gubernur Riau Nomor : Kpts.1084/IX/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Daerah Kabupaten Siak Masa Jabatan 2019-2024.
"Menetapkan, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Azmi SE dari Partai Golkar, Wakil Ketua I, Fairuz dari Partai Amanat Nasional (PAN) , Wakil Ketua II Androy Ade Rianda dari Partai Gerindra" Cakap Amrul membacakan isi SK tersebut.
Selanjutnya, Azmi SE mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Siak yang telah mensukseskan pemilihan legislatif lalu.
"Terimakasih juga buat anggota DPRD Siak periode 2014-2019 yang telah bekerja dengan baik. Dan terimakasih juga buat semua pihak yang telah terlibat dalam mendukung kami baik secara moral dan moril. Kiranya tugas ini dapat kami emban dengan penuh tanggungjawab," kata Azmi Ketua DPRD Siak Definitif Periode 2019-2024
Ketiga pimpinan DPRD itu sendiri, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak, Roza Afrina
Sementara itu, Bupati Siak, Alfedri mengucapkan selamat dan sukses untuk 3 pimpinan DPRD Siak yang baru saja dilantik.
"Kiranya pimpinan DPRD Kabupaten Siak bersama lembaga DPRD Siak bisa berjalan baik dengan pemerintah Kabupaten Siak dan lembaga yudikatif," ujarnya
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Politik |