Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan mengawal dana bantuan keuangan desa Rp200 juta yang akan disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Tahun ini Pemprov Riau akan menurunkan bantuan keuangan desa Rp200 juta setiap desa pada Oktober kalau tak salah. Maka KI bertanggung jawab secara moril mengawal kepala desa dalam penggunaan bantuan itu," kata Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (2/10/2019).
Karena itu, lanjut Zufra, KI sedang menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau untuk mengawal kepala desa dalam penggunaan bantuan keuangan desa.
"Kenapa ini perlu dikawal, karena laporan yang kami terima banyak kepala desa yang dirong-rong oleh oknum tak bertanggung jawab," ujarnya.
Langkah tersebut menurut Zufra juga sebagai bentuk dukungan KI dalam upaya percepatan pembangunan daerah sampai ke tingkat desa.
"Makanya kami sudah ada standar informasi layanan publik desa. Dalam standar layanan ini sudah diatur mana informasi yang harus disampaikan setiap saat, dan informasi yang harus tersedia. Ketika ada informasi ada pengecualiannya, maka kepala desa harus berpedoman terhadap Undan Undang," cakpanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |