Proyek pembangunan IPAL di Kota Pekanbaru menyebabkan kemacetan lalu lintas.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru hingga kini belum juga tuntas. Padahal proyek ini menjadi biang kemacetan lalu lintas.
Terkait hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) mengakui sudah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Namun mereka kesulitan melakukan pengalihan lalu lintas di kawasan itu.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Sarwono. Ia mengatakan sudah melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan proyek IPAL tersebut, namun, kemacetan tidak bisa dihindari lantaran kawasan itu selalu padat.
"Sudah kita atasi rekayasa lalu lintasnya. Posisinya kan memang arus lalu lintasnya besar," kata Sarwono, Jumat (18/10/2019).
Lanjutnya, selain memang arus lalu lintas ramai, kawasan jalan Ahmad Yani merupakan daerah pemukiman warga sehingga Dishub kesulitan merekayasa lalu lintas.
Sarwono juga menyinggung masalah pengerjaan proyek IPAL yang lamban. "Pekerjaan tidak sesuai dengan jadwal, harusnya kerjaan itu targetnya sekian bulan tapi mundur. Arus lalu lintas tidak bisa dialihkan karena perumahan mereka di sana," tegasnya.
Lanjutnya, Dishub hanya memberi arahan kepada pengembang untuk mengurai kemacetan. "Kita hanya memberikan saran ke kontraktor membuat tanda (rambu) mereka sudah laksanakan," kata dia.
Disinggung untuk menyiagakan personel Dishub di lokasi, Sarwono mengaku tidak bisa standby-kan petugas di lapangan setiap saat. Sebab untuk mengalihkan lalu lintas merupakan tanggung jawab pengembang.
"Untuk personel kemampuan kita kan tidak bisa setiap hari (di sana). Personel kita berfungsi bukan untuk mengawal pekerjaan. Jadi kita harus selesaikan tugas lain. Kita siapkan fasilitas, kalau untuk personel wajib dari pengembang untuk mengurai kemacetan," paparnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |