ILustrasi vonis. (Istockphoto/Wavebreakmedia)
|
(CAKAPLAH) - Pengadilan New York memvonis Tony Hernandez, yang merupakan saudara laki-laki Presiden Honduras Juan Orlando Hernandes, bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba seberat total 200 ton.
Dikutip dari AFP, Tony Hernandez sebelumnya ditangkap di bandara Miami pada November 2018 atas tuduhan berkonspirasi untuk mengimpor kokain ke Amerika Serikat, memiliki senjata api ilegal, dan membuat pernyataan palsu.
Pemerintah AS membawa kasus penyelundupan narkoba dalam skala besar yang dilakukan Tony sejak 2004 hingga 2016 itu. Upaya penyelundupan kokain ke AS oleh Tony itu disebut melibatkan sejumlah orang dari Kolombia, Honduras, dan Meksiko dengan menggunakan pesawat, perahu, dan kapal selam.
Jaksa penuntut menyebut dia membantu memfasilitasi impor lebih dari 200 ton kokain ke AS. Beberapa di antaranya dilabeli dengan inisialnya "TH".
Hernandez pun disebut menghasilkan jutaan dolar dari perdagangan manusia dan menggunakan keuntungannya untuk mempengaruhi tiga pemilihan presiden di Honduras.
Penuntutan pun mengatakan Hernandez, yang menjabat sebagai anggota Kongres Honduras dari 2014 hingga 2018, terlibat dalam setidaknya dua pembunuhan terhadap penyelundup narkoba pada 2011 dan 2013.
Para jaksa juga mengatakan pemimpin Honduras menerima suap jutaan dolar dari para raja obat bius, termasuk gembong Joaquin "El Chapo" Guzman yang kini sudah dipenjara.
Dalam persidangan di New York, Tony Hernandez dinyatakan bersalah atas tuduhan-tuduhan itu. Ia akan dieksekusi ke tahanan pada 17 Januari.
Agen khusus Drug Enforcement Administration (DEA), lembaga sejenis BNN di Amerika Serikat, Wendy Woolcock menyatakan pihaknya dan mitra-mitranya akan memburu pedagang manusia "tanpa memandang status sosial."
Vonis ini sendiri muncul setelah Guzman (62), mantan pemimpin kartel narkoba Sinaloa di Meksiko, dihukum di New York pada Februari karena menyelundupkan ratusan ton kokain, heroin, metamfetamin, dan ganja ke Amerika Serikat.
Diketahui, jaksa penuntut AS tengah agresif mengejar pejabat publik Honduras atau mantan dan kerabat mereka atas tuduhan perdagangan narkoba.
Pengacara Tony, Omar Malone, pun langsung menyatakan akan banding atas putusan hakim itu. Ia juga mempertanyakan kredibilitas para saksi karena banyak dari mereka adalah mantan pengedar narkoba, beberapa di antaranya telah dihukum dalam kasus pembunuhan.
Argumen itu sendiri tidak mempengaruhi 12 juri untuk mengeluarkan hukuman itu. "Pertarungan hukum berlanjut," kata Omar, di luar pengadilan.
Vonis ini pun langsung ditolak oleh Presiden Honduras, yang merupakan sekutu Presiden AS Donald Trump. Juan Orlando Hernandez mengatakan saudaranya itu telah dihukum atas dasar "kesaksian dari para pembunuh".
"Atas nama keluarga saya, dan secara pribadi, dengan kesedihan yang dalam, saya menerima berita tentang putusan pengadilan di New York," tulis presiden di Twitter.
Sementara, pihak oposisinya di Amerika Tengah menyerukan pengunduran dirinya. Partai-partai oposisi di Honduras menyerukan untuk turun ke jalan menuntut pengunduran diri presiden.
Manuel Zelaya, mantan presiden Honduras yang digulingkan dalam kudeta pada 2009, mengunggah pernyataan di Twitter bahwa putusan itu "membuka kedok jaringan narkoba dan korupsi yang dijalankan oleh pemerintah Honduras."
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Internasional, Hukum |