PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Satlantas Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau, sepekan terakhir makin gencar melakukan Operasi Zebra. Operasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Di hari ke-6 pelaksanaan operasi tersebut, satlantas Polres Rohul telah melakukan penindakan hukum kepada sebanyak 413 pelanggar lalu lintas berupa tilang dan 18 teguran kepada Pengendara baik roda 4 ataupun roda 2.
Kasatgas Gakum Operasi Zebra Polres Rohul IPTU Rudi Sudaryono kepada Cakaplah.com, Selasa (29/10/2019) mengatakan, dalam operasi ini Satlantas Polres Rohul fokus melakukan penindakan kepada 8 jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Rudi, dari total pelanggaran yang ditindak, 60 persen pelanggaran didominasi melawan arus serta tidak memakai helm SNI.
“Pelanggaran melawan arus banyak ditemukan di Simpang Tulang Gajah, Pasir Putih, Jalan Dipenogoro arah ke Lapas dan Islamic Center. Rata-rata para pengendara beralasan melawan arus karena jauh memutar,” jelas Iptu Rudi Sudaryono didampingi Kanit Lantas Efendi Lupino.
Dikatakan Iptu Rudi Sudaryono, meski saat ini target penindakan hukum yang ditetapkan Korlantas Polri sudah terpenuhi namun ia mengaku tidak bangga dengan capaian target tersebut.
“Kami justru akan lebih bangga Jika masyarakat Rohul mematuhi aturan lalu lintas,“ paparnya.
IPTU Rudi Sudaryono menambahkan, Operasi Zebra masih akan dilakukan lebih intens lagi hingga tanggal 5 November mendatang. Dia berharap melalui Operasi Zebra dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |