Ahmad Syah Harrofie
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mengumumkan perpanjangan pendaftaran calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK).
Perpanjangan itu dilakukan setelah pengumuman nama-nama calon pelamar empat jabatan strategis BRK diumumkan panitia seleksi (Pansel). Dari hasil verifikasi pansel, terdapat 5 pelamar Dirut BRK hanya saja 2 pelamar yang penuhi syarat.
Sedangkan untuk jabatan Komisaris Utama (Komut) BRK, Pensel tidak akan mengumukan ke publik, hanya cukup imbauan Gubernur Riau kepada pejabat Pemprov Riau.
"Dalam aturan untuk Komisaris Utama itu dari pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Jadi tidak perlu kita umumkan cukup dengan surat edaran Gubernur kepada ASN," kata Ketua Pansel BRK, Ahmad Syah Harrofie kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (30/10/2019).
Ahmad Syah mengaku saat pendaftaran awal sedikitnya ada 6 orang dari luar yang mendaftar posisi Komut BRK. Sehingga tidak memenuhi syarat dan ketentuan.
"Dari internal kita malah tidak ada. Meski ini untuk internal, tapi ini tidak ada istilah hak prerogatif Gubernur. Yang ada itu dari pejabat pengendali pemegang saham mayoritas," katanya.
Kerena itu, lanjut Ahmad Syah, pihaknya hanya akan membuka perpanjangan calon Dirut BRK, karena dari 5 pelamar hanya 2 orang yang memenuhi syarat.
"Kan sesuai anggaran dasar dan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal hanya tiga calon dalam satu jabatan," cakapnya.
Ditanya kapan jadwal perpajangan dilakukan, Ahmad Syah menyampaikan dalam waktu dekan akan segera disampaikan.
"Sabar dulu. Yang jelas dalam waktu dekat, karena sekarang kami sedang menunggu hasil konsultasi dan verifikasi tim," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |