Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi Riau pada Oktober 2019 sebesar 95,45. Angka ini naik 0,06 persen dibanding September 2019 yang hanya 95,39.
Meski mengalami kenaikan, NTP sebesar 95,45 tetap diartikan petani secara umum mengalami defisit.
"Penyebab kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen relatif lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,17 persen," ujar Kepala BPS Riau Misparuddin, Sabtu (2/11/2019).
Dijelaskan Misparuddin, kenaikan NTP di provinsi Riau pada Oktober 2019 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP yaitu subsektor tanaman pangan dengan kenaikan sebesar 1,18 persen dan subsektor perikanan dengan kenaikan 0,50 persen.
"Sebaliknya pada 3 subsektor penyusun lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura turun sebesar minus 0,49 persen subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar -0,09 persen dan subsektor peternakan turun sebesar -0,13 persen," cakap Misparuddin.
Ia mengatakan, pada Oktober 2019 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera, ada 6 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 4 provinsi yang mengalami penurunan NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi di provinsi NAD yaitu sebesar 1,22 persen. Sebaliknya NTP provinsi Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar yaitu -0,59 persen. Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6," pungkasnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.