Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai impor Riau pada September 2019 mencapai US$ 125.18 juta. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 41,82 persen dibanding nilai impor Agustus 2019 yang mencapai US$ 88.27 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 299,72 persen dan sebesar 20,15 persen," ujar Kepala BPS Riau Misparuddin, Senin (4/11/2019).
Ia mengatakan, peningkatan impor non Migas September 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada empat golongan barang, yaitu mesin-mesin/esawat mekanik sebesar US$ 17.75 juta, Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 1.97 juta, Kertas dan Karton sebesar US$ 1.29 juta, dan Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 0.18 juta.
"Sedangkan penurunan impor non Migas terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain pupuk sebesar US$ 2.23 juta, bubur kayu sebesar US$ 1.89 juta, dan bahan kimia organik sebesar US$ 1.69 juta," cakapnya.
Sementara itu, untuk periode Januari-September 2019, nilai impor Riau mencapai US$ 1.16 miliar atau mengalami penurunan sebesar 1,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang besarnya US$ 1.18 miliar.
Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-September 2019 memberikan kontribusi sebesar 83,45 persen terhadap total impor non migas Riau.
Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 16,55 persen. Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-September 2019 mengalami kenaikan sebesar 3,32 persen terhadap periode yang sama tahun 2018.