Instiawati Ayus
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipastikan akan segera mengeluarkan izin Program Pasca Sarjana (S3) Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPD RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus.
"Saya sudah bertemu pak Ir Ridwan MSc, Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Beliau memastikan izin Pasca Sarjana Program Studi Ilmu Hukum UIR akan diterbitkan paling lambat pekan depan," ujar Instiawati Ayus.
Menurutnya, pada Jumat (8/11/2019) mendatang, pihak Kemendikbud akan melakukan visit (peninjuan lapangan) ke UIR. Selanjutnya sekitar lima hari kerja akan diterbitkan izin penyelenggaraan Pasca Sarjana (S3) Program Studi Ilmu Hukum UIR.
Izin tersebut sangat ditunggu oleh civitas akademika UIR dan masyarakat Riau pada umumnya. Pihak UIR sudah mengajukan permohonan izin ini ke Kemendikbud sejak beberapa waktu yang lalu.
"Apa yang saya lakukan ini adalah bagian dari tugas sebagai anggota DPD RI Dapil Riau yaitu memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Alhamdulillah pihak Kemendikbud mengabulkan izin tersebut. Ini patut kita syukuri bersama," cakapnya lagi.
Ia menambahkan, pembukaan program pasca sarjana ilmu hukum oleh UIR adalah bagian dari pengembangan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Riau. Dia berharap UIR melalui berbagai program studinya bisa terus ikut meningkatkan kualitas SDM di Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau, Kota Pekanbaru |