PEKANBARU (CAKAPLAH) - Potensi parkir di Kota Pekanbaru saat ini belum tergarap secara maksimal. Hal ini berpengaruh terhadap masih rendahnya pendapatan atau retribusi di bidang parkir.
"Karena selama ini dikelola oleh pihak lain, belum termonitor secara maksimal dan belum tergali secara maksimal, dan tidak mendapat (retribusi) secara maksimal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Selasa (5/11/2019).
"Perkiraan kita potensinya 10 kita baru dapat enam atau tujuh. Berarti kan belum maksimal," jelasnya.
Pendapatan daerah dari retribusi parkir pada tahun 2019 ini ditargetkan hampir Rp12 miliar. Padahal, diyakini pendapatan dari retribusi parkir ini bisa melebihi target itu. Kondisi ini diduga lantaran masih maraknya juru parkir liar.
Lanjut M Noer, untuk mengejar itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rencana ini sudah dirapatkan dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Pengalihan pengelolaan ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2020 mendatang. Saat rapat, Selasa siang itu, Pemko juga menghadirkan akademisi.
"Kita sepakat bakal ditingkatkan untuk disusun aturan hukumnya, agar pengelolaan parkir dengan sistem BLUD," jelasnya.
Pengelolaan parkir tetap di bawah pengawasan UPT Perparkiran. Namun, ada pihak ketiga yang memungut retribusi parkir di tepi jalan umum. Sedangkan untuk pengelolaan oleh BLUD akan dirancang aturan hukumnya.
Ia berharap, pengelolaan oleh BLUD nantinya lebih profesional. Tim juga merancang struktur dalam BLUD. Mereka juga bakal menggandeng pihak ketiga. "Pungutan nantinya tidak lagi berbentuk retribusi, tapi jasa pelayanan," jelasnya.
Mereka juga merancang pembiayaan BLUD nantinya. Besaran tarif layanan bakal disesuaikan dengan biaya operasional BLUD. "Walau untuk melayani masyarakat, tetap diperhitungkan jasa dan layanan," jelasnya.
Nantinya, ada serangkaian proses membentuk BLUD parkir ini. Ada penguatan hukum berupa peraturan walikota. "Kita juga nanti persiapkan penunjukkannya. Mudah-mudahan bisa terlaksana pada tahun anggaran baru," kata dia.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |