Pemasangan Kanopi Plaza Sukaramai Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola Sukaramai Trade Center (Plaza Sukaramai) mengatakan bahwa kanopi yang diduga menyalahi aturan berfungsi sebagai halte.
"Kanopi itu kalau dilihat posisinya itu segaris dengan atap halte yang sekarang. Jadi itu fungsinya adalah halte," kata Kepala Cabang PT MPP, Suryanto, Rabu (6/11/2019).
Nantinya, kata dia, kanopi yang menjorok ke trotoar itu sebagai halte yang terintegrasi dengan pintu masuk ke Plaza Sukaramai. "Jadi sekarang halte yang mengganggu orang jalan, posisi halte sekarang di pedestrian akan dibongkar," kata dia.
Jadi, lanjutnya, halte yang sekarang dibangun di pedestrian akan dibongkar dan dibangun ke sebelah dalam. Posisinya nanti, kata dia, persis dekat pintu masuk Plaza Sukaramai.
"Jadi tidak ada halte. Pindah ke dalam ke lokasi masuknya STC. Pembangunan sudah dikoordinasikan. Jadi termasuk percontohan. Diharapkan mal lain bisa meniru. Menyisihkan lahannya untuk pembangunan halte," jelasnya.
"Jadi pengunjung menunggu di dalam. Nanti halte yang sekarang dibongkar. Nanti kita bangun di dalam," tambahnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |