DUMAI (CAKAPLAH) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, Bambang Wardoyo SH, bersama puluhan tim gabungan, TNI, Polri, Petugas Capil, kembali menggelar operasi Yustisi Kependudukan, Rabu (6/11/2019). Dalam razia hari ketiga tersebut ditemukan pasangan diduga selingkuh yang merupakan warga Basilam Baru. Sedangkan teman wanitanya merupakan warga Bengkalis yang diketahui berstatus sebagai mahasiswi.
Untuk hari ketiga ini, ada beberapa titik yang menjadi target operasi yakni kost-kostan yang berada Jalan Bintan, Jalan Anggur Barat dan Jalan Sidorejo, hingga Wisma Elit Sukajadi. Pada operasi kali ini tim kembali menemukan pasangan tanpa surat nikah berada dalam satu kamar Wisma Elit Jalan Pangeran Diponegoro.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Yustisi pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti surat Nikah, bahkan KTP eloktronik pasangan ini berbeda daerah, dimana pria berasal dari Kota Dumai, sedangkan perempuan dari Bengkalis.
Karena tak bisa menunjukan bukti surat nikah, pasangan ini terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tengku Izmet yang memimpin tim Yustisi mengungapkan, membenarkan pihaknya menemukan pasangan yang diduga bukan suami-istri dalam satu kamar. “Tadi ada satu pasang yang berhasil kita jaring yang berada dalam satu kamar namun tidak memiliki buku nikah, dan sudah kita bawa ke kantor Satpol PP,” katanya.
Dirinya menambahkan, tidak hanya berhasil menjaring pasangan tanpa surat nikah, tim juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik, dan langsung dibawa ke Pengadilan.
“Kita berharap dengan adannya razia yustisi ini, masyarakat bisa lebih sadar bahwa KTP elektronik merupakan hal pokok yang harus dimiliki setiap penduduk Indonesia, maka bawalah KTP setiap keluar rumah dan berpergian,” imbuhnya.
Bukan hanya itu saja, dengan Oprerasi Yustisi ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik Kota Dumai.
“Jadi kepada para pemilik kos-kosan dan penginapan, harus meminta KTP dan tanda pengenal orang yang akan mengekos dan menginap, sehingga jika terjadi sesuatu bisa diketahui orang mana yang melakukan, ini sangat penting,” pungkasnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |