MERANTI (CAKAPLAH) - Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang digelar sejak 23 Oktober telah berakhir tanggal 5 November 2019. Sat Lantas Kepulauan Meranti mencatat ada 586 pelanggaran.
Demikian dipaparkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Hidayat SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Wiyuno SH MH, Rabu (6/11/2019).
"Pelanggaran selama Operasi Zebra Muara Takus 2019 digelar, sebanyak 586," kata Teguh Wiyono.
Dijelaskannya, dari 586 pelanggaran ini, 382 ditilang dan 204 lainnya diberikan teguran.
Ditambahkan Teguh, adapun jenis pelanggaran roda dua yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 216.
Diakui Teguh, jika dibandingkan dengan tahun 2018, angka pelanggaran meningkat pada tahun 2019. Pada tahun lalu, pelanggar tercatat sebanyak 408, sedangkan tahun ini sebanyak 586 pelanggar.
Penilangan juga terjadi peningkatan yaitu 142 di tahun 2018 menjadi 383 di tahun 2019. Sedangkan teguran menurun dari 266 di 2018 menjadi 204 di tahun 2019.
"Kita harap ke depannya warga Kepulauan Meranti bisa tertib dalam berkendara. Jangan hanya saat ada operasi saja," kata Teguh.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |