ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua penyewa kios di Pasar Limapuluh masih menunggak sewa kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebelumnya, ada 27 penyewa yang menunggak.
"Tinggal dua yang belum membayar tunggakan," kata Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya ada pedagang yang menunggak selama enam bulan. Ia meminta para pedagang menyelesaikan hutang agar kios bisa kembali ditempati.
"Tidak ada yang dialihkan. Mereka bayar, hanya tinggal yang dua ini," jelasnya.
Disperindag juga menyasar Pasar Rumbai. Di pasar yang berada di Kecamatan Rumbai Pesisir ini ada 15 penyewa kios yang menunggak.
Namun, kata dia, penyewa cukup kooperatif dan menyelesaikan utang mereka kepada Pemko Pekanbaru melalui Disperindag Kota Pekanbaru.
"Kami sekarang tertibkan yang di Rumbai. Ada 15 kios di lantai 1. Tapi mereka mau membayar," jelasnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |