Indra Gunawan Eet
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menanggapi pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta agar para kepala daerah tidak menerbitkan banyak peraturan daerah (Perda) selama menjabat.
Indra Gunawan mengakui bahwa di Indonesia, memang Perda yang diciptakan banyak yang tumpang tindih.
"Kalau di luar negeri, mereka ciptakan produk baru satu, tapi dua produk lama dihapuskan. Kalau kita tidak, kita menghanguskan dua produk, tapi nambahnya lima. Ini terbalik," katanya.
Pria yang akrab disapa Eet ini menjelaskan, bahwa ia setuju dengan pernyataan Kemenkumham tersebut, apalagi Perda yang berlebihan akan mubazir untuk proses penganggaran.
"Saya prinsipnya setuju dengan itu. Bagaimana Perda ini tak perlu banyak. Tapi lebih dipertajam dengan regulasi apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Eet.
Akan tetapi, Eet menambahkan, bahwa pemerintah pusat juga harus melihat kearifan lokal masyarakat daerah. Ada hal yang memang harus dibuat payung hukumnya.
"Untuk di Riau sendiri, penerapannya kita akan panggil OPD-OPD terkait pembuatan Perda di Riau ke depannya. Prinsipnya, kita kan ingin mempermudah birokrasi, jangan berbelit-belit. Orang mau berinvestasi tapi mekanisme dipersulit itu tak bisa juga. Ini juga berkaitan dengan kita menyambut investasi yang datang," cakapnya.
"Akan tetapi, kalau kita kasih contoh, jangan ada perusahaan yang datang dari Cina misalnya. Terus didatangkan pekerja dari Cina 70 persen, nah itu tak boleh, nah itu yang kita atur dalam Perda," tukasnya.
Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta agar para kepala daerah tidak menerbitkan banyak peraturan daerah (Perda) selama menjabat. Yasonna menilai, banyaknya Perda yang ada saat ini menyebabkan aturan antara daerah dan pusat saling tumpang tindih, bahkan bertentangan.
“Tugas kita adalah soal penataan regulasi. Pak Presiden sudah mengatakan terlalu banyak regulasi, dari pemerintahan pusat sampai daerah tumpang tindih, baik secara vertikal, horizontal. Bukan hanya tumpang tindih, kadang bertentangan,” ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, Perda yang jumlahnya sudah terlalu banyak tersebut menyebabkan ruwetnya regulasi yang ada. Hal itu kemudian berdampak pada terhambatnya investasi.
“Ini yang kita katakan kita sudah over regulasi. Nah sekarang pendekatan kita sekarang positif, kasih izin dulu, nanti baru persyaratan. Kalau enggak ada persyaratan lengkap, akan diingatkan, jadi kita permudah,” ujar politikus PDIP itu.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |