Hardianto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan belum ditunjuknya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau definitif oleh presiden, sedikit banyak menggangu proses pembahasan APBD tahun 2020.
Sebagaimana diketahui, APBD 2020 harus ketok palu paling lambat 30 November 2019 mendatang, kurang dari dua pekan ke depan.
Hardianto mengatakan, bahwa seharusnya Pemprov Riau intens mengkomunikasikan hal ini ke pemerintahan pusat. "Tapi, itu kan keputusan pak presiden. Kan penetapan Sekda definitif langsung diambil kebijakannya oleh presiden. Mungkin ada pertimbangan lain," kata Hardianto.
Meski meminta agar cepat namun politisi Gerindra ini mengatakan, bahwa keinginan DPRD karena waktu pengesahan APBD 2020 sudah dekat, seharusnya Ahmad Syah Harrofie sebagai Plh Sekda menyelesaikan tugasnya sampai APBD disahkan.
"Kita inginnya, agar Ahmad Syah terus menjadi Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sampai ketok palu APBD. Karena dalam pembahasan ini beliau mengikuti dari awal," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |