PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau turun ke lokasi pencurian minyak mentah di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (20/11/2019). Tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat langsung proses penyaluran minyak curian ke dalam mobil tangki.
Pantauan di lokasi, pipa penampungan akhir pencurian minyak berada di belakang sebuah kedai kayu, tepatnya di kilometer 21.300. Kedai itu dijadikan seolah-olah jadi tempat ngopi bagi para pelaku. Ini modus untuk mengelabui petugas.
Para pelaku illegal tapping menyiapkan pipa shipping line sepanjang 70 meter untuk menyalurkan minyak mentah. Pelaku membor pipa minyak Chevron dan memasang keran untuk penyambung selang kain.
Pelaku menggali tanah seperti lubang hingga ke seberang jalan dan berakhir di belakang kedai kayu milik pelaku. Kedai itu berada di antara perkebunan sawit.
Di belakang kedai, dibuat keran untuk memasang selang kain. Sementara lubang tempat pipa ditimbun tanah dan ditutup dengan tumpukan pelepah daun kelapa.
"Ini tempat penampungan akhir dari proses pencurian terorganisir, setelah mereka melakukan pengeboran minyak Chevron di seberang sana (jalan)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto.
Pipa itu langsung disambungkan ke mobil tangki yang sudah disiapkan. Mobil itu masuk ke belakang kedai untuk mengambil menampung minyak mentah.
Di tempat itu, sering jadi tempat parkir truk-truk pengangkut sawit sehingga tidak menimbulkan ke curigaan. Aksi pencurian minyak juga dilakukan di malam hari ketika suasana mulai sepi.
Pemilik kedai, Jumainani menyebutkan tidak mengetahui adanya aktivitas pencurian minyak mentah. Menurutnya, kedai miliknya sudah dibeli oleh seorang pria yang mengaku bernama Daulad Panjaitan.
Kedai dijual seharga Rp 50 juta. Setelah itu, Jumainani pergi meninggalkan kedai yang ditempati Daulad. "Dia mengaku Panjaitan tapi banyak banyak yang panggil Siagian," tutur Jumainani.
Meski mengaku tidak mengetahui ada aktivitas pencurian minyak tapi Jumainani mendengar ada sejumlah warga yang tahu. Namun tidak ada yang mau melapor. "Pada takut karena mereka dikenal sebagai mafia," ucap Jumainani.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Susanti |
Kategori | : | Hukum |