Ali Imran saat menyampaikan interupsi
|
PASIRPANGARAIAN (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) emosi hingga membanting mikrofon. Tak hanya itu ia meninggalkan ruangan sidang paripurna.
Politisi Partai Nasdem itu emosi lantaran kecewa karena Ketua DPRD Rohul tidak menghiraukan interupsinya usai Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama, Senin (25/11/2019).
Interupsi sengaja disampaikan Ali Imran saat sidang paripurna yang dihadiri Bupati dan ketua partai politik pengusung Suparman-Sukiman pada pilkada lalu.
Ali Imran diketahui ingin menyampaikan harapannya agar Bupati dan parpol pengusung Suparman-Sukiman segera mengisi jabatan Wakil Bupati Rohul yang sudah lama kosong semenjak Sukiman diangkat menjadi Bupati.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra beralasan tidak bisa memberikan kesempatan interupsi karena tidak sesuai konteks sidang paripurna yakni pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD.
“Rapat paripurna ini khusus untuk pelantikan pimpinan DPRD, jadi jika ada yang ingin menyampaikan hal-hal lain di luar konteks kegiatan ini, mohon disampaikan pada agenda lain,” jelas Wanda sambil memukul palu tanda ditutupnya Rapat Paripurna.
Ali Imran yang masih kesal usai sidang paripurna mengakui, dirinya sengaja menyampaikan interupsi karena banyak tokoh Rohul yang hadir di acara pelantikan dan pengambilan sumpah Nono Patria Pratama sebagai Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Golkar.
"Kursi kosong Wakil Bupati ini harus segera kita isi, kita ingin menekankan komitmen dari Bupati Rokan Hulu dan pimpinan-pimpinan partai politik untuk segera melakukan pembicaraan duduk bersama dan dibawa ke DPRD," ucapnya Ali.
Menurut Ali Imran, dalam tata tertib DPRD setiap Anggota DPRD Rohul berhak menyampaikan pendapatnya pada forum paripurna tidak terkecuali rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD.
“Dalam Tata tertib tidak ada lagi yang namanya sidang paripurna istimewa, jadi semua di semua sidang paripurna anggota DPRD berhak menyampaikan pendapat, termasuk pada sidang pegucapan sumpah janji Pimpinan DPRD. Saya tahu persis terkait hal itu, karena saya termasuk orang yang menyusun tatib,” cakapnya kesal.
Ali Imran mengungkapkan, niatnya mendorong percepatan pengisian Wabup Rohul ini dengan maksud melindungi marwah lembaga DPRD yang dinilai masyarakat tidak serius mendorong pengisian jabatan wabup.
"Jangan sampai lembaga DPR yang dipersalahkan dengan tidak adanya Wakil Bupati saat ini, sementara itikad dari pimpinan-pimpinan partai politik yang ada tidak ada," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novliwanda Ade Putra, mengatakan interupsi di dalam rapat paripurna istimewa tidak dibolehkan dalam Tatib DPRD Rohul.
"Cuma mungkin baca lagilah Tatib kita, karena ini acara istimewa sehingga di forum-forum lain beliau bisa sampaikan itu, kan sekarang sudah ada kamar-kamarnya, komisi-komisi sudah ada, panggil pemerintah," saran Wanda.
Wanda juga mengatakan, selain tidak dibolehkan interupsi, pada Rapat Paripurna Istimewa juga dihadiri banyak tokoh, termasuk tokoh dari berbagai daerah.
"Makanya kami pimpinan tidak mempersilahkan interupsi karena tidak bolehkan di Tatib kita," tegasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |