Pengendara sepeda motor ditilang karena melintasai jalur fly over
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lebih dari separuh voters yang mengikuti polling di twitter @CakaplahCom setuju untuk dilakukannya sistem penilangan pada sepeda motor yang melintasi fly over jalan Sudirman Pekanbaru, Riau.
Polling yang dimulai pada tanggal 24 April 2017 dan berakhir pada hari ini Senin (1/5/2017) mendapatkan respon dari 525 suara dari para pengguna twitter. Sebanyak 53 persen masyarakat setuju dilakukannya penilangan tersebut.
Sedangkan yang tidak setuju akan penilangan tersebut berjumlah 20 persen suara, dan yang tidak peduli terhadap sanksi berupa penilangan dari polisi lalu lintas tersebut sebanyak 27 persen suara.
Polling twitter setuju atau tidak dilakukannya penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi fly over di twitter @CakaplahCom resmi ditutup.
Sejauh ini sudah 115 Motor DITILANG karena melewati Fly Over Jl.Sudirman Pekanbaru, bagaimana pendapat anda?
— Cakaplah (@CakaplahCom) 24 April 2017
Sebelumnya, seperti diberitakan CAKAPLAH.com, Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan tindakan tilang terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi fly over tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setyawan, mengimbau pengendara roda dua tidak melintasi fly over di luar jam yang telah ditentukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang memang sering terjadi di jembatan tersebut.
"Ketentuan jam yang diperbolehkan untuk melintasi fly over sudah jelas. Kita juga sudah disosialisasikan ke masyarakat. Tindakan juga kita lakukan," ringkasnya.
Sesuai peraturan, kendaraan roda dua dilarang melintasi fly over, kecuali pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun, banyak pengendara yang bandel dan melintas di luas jam tersebut.
Penulis | : | Satria |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Serba Serbi |