Zukri Misran
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran, mendukung langkah Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim yang menghentikan aktivitas PT Arara Abadi di Dusun Sei Medang Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.
Aktivitas alat berat milik perusahaan di desa tersebut dihentikan Kapolres Pelalawan karena masih terdapat sengketa lahan antara PT Arara Abadi dengan warga sekitar.
"Saya mendukung langkah yang diambil Kapolres," singkat Zukri kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/11/2019) di Pekanbaru.
Dilanjutkan Ketua DPD PDIP Riau ini, dirinya akan memanggil PT Arara Abadi untuk menyelesaikan sengketa ini.
"Kita akan panggil PT Arara Abadi untuk menyelesaikan sengketa ini," tegas Zukri.
Zukri geram dengan tindakan PT Arara Abadi yang dinilainya semena-mena dengan warga karena merobohkan kebun sawit milik petani di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Persoalan sengketa lahan antara masyarakat Dusun Sei Medang, Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, dengan PT Arara Abadi tersebut hingga saat ini tak kunjung selesai.
Karena kesal dengan ulah perusahan Hutan Tanaman Industri (HTI) pada Senin (25/11/2019) warga dari Sei Medang Dusun II dan III Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras mengadukan nasib ke Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan.
Dalam pertemuan tersebut, kebun kelapa sawit yang sudah berbuah dirobohkan mencapai 30 hektare oleh pihak perusahaan, warga dibuat tidak berdaya. Pasalnya pihak perusahaan menerjunkan tim pengaman di lapangan.
"Kita minta pihak perusahaan jangan semena-mena terhadap warga, dan jika masih ada pembabatan terhadap kebun warga, itu harap dihentikan hingga proses ini di selesaikan", katanya.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |