Pekanbaru (CAKAPLAH) - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk merumuskan kembali pembagian dana bagi hasil (DBH) migas untuk Riau. Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif baru-baru ini.
"Kita desak menteri merumuskan kembali DBH migas bagi daerah penghasil, termasuk untuk Riau," kata anggota Komisi VII DPR RI asal Riau, Abdul Wahid, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/11/2019).
Diceritakan Abdul Wahid, permintaan peninjauan ulang pembagian DBH migas ini sudah dituangkan dalam laporan rapat yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
"Laporan rapat yang sudah ditandatangani menteri dan ketua komisi ini memiliki nilai hukum yang kuat. Kalau menteri tak mengindahkan isi laporan tersebut, kita panggil lagi menteri agar taat dengan hasil rapat," kata Ketua Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau ini.
Masih menurut Abdul Wahid, pada tanggal 4 Desember 2019 Menteri ESDM akan memberikan jawaban tertulis atas desakan peninjauan ulang pembagian DBH migas ini.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Wahid mengkritik keras Menteri ESDM terkait pembagian DBH migas bagi daerah penghasil migas, termasuk Riau. Kata Abdul Wahid, selama 60 tahun Riau sebagai daerah penghasil minyak tidak pernah diperhatikan negara. Padahal lifting minyak di Riau pernah mencapai 1 juta barel per hari.
"Baru setelah reformasi, ada UU Bagi Hasil. Itupun setelah lifting minyak turun, setelah perhari 200-300 ribu barel saja perhari. Kami tak akan protes jika semua ini seimbang. Pembangunan Riau pada negara melimpah, tapi pendekatan negara ke Riau sangat minim. Bahkan kalau kita lihat sekarang, tak ada sama sekali proyek negara yang signifikan di Riau," tegas Abdul Wahid di hadapan menteri, Rabu (27/11/2019) lalu.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |