(CAKAPLAH) – Seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55 tahun), ditemukan tewas di dalam mobil di sebuah perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia diduga korban pembunuhan. Merespons itu, Mahkamah Agung (MA) memperingatkan aparatnya agar selalu waspada saat bertemu siapa pun.
"Dari peristiwa ini harus diambil hikmahnya bagi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati dalam menerima tamu dari mana pun dan siapa pun," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, ditemui di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/11/ 2019).
Abdullah mengaku sampai kini MA belum menerima laporan apakah dugaan pembunuhan yang menimpa Jamaluddin berhubungan dengan perkara yang tengah ditangani. Institusi peradilan menyerahkan sepenuhnya soal itu kepada Kepolisian.
MA turut berduka cita atas meninggalnya hakim Jamaluddin yang juga bertugas di bagian Humas PN Medan itu. Menurutnya, selama menjadi hakim, Jamaludin tidak ada catatan indisipliner. "Tidak ada catatan apa-apa tentang beliau. Apalagi yang bersangkutan jadi humas di PN Medan, itu berarti catatannya memang baik, karena jadi humas itu selektif," katanya.
Jamaluddin ditemukan tewas di bagian kursi tengah mobilnya sendiri, yakni Toyota Land Cruiser Prado berpelat nomor BK 77 HD warna hitam, pada Jumat siang, 29 November 2019. Diduga, dia menjadi korban pembunuhan.
Jenazah Jamaluddin dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu subuh, 30 November 2019. Jasadnya diberangkatkan setelah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan.