Kepala BPS Riau Misfaruddin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan nilai impor Riau pada bulan Oktober 2019 mencapai US$ 103.58 juta atau mengalami penurunan sebesar 16,45 persen dibanding nilai impor September 2019 yang mencapai US$ 123.98 juta.
"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 70,90 persen dan sebesar 1,04 persen," ujar Misfaruddin, Selasa (3/12/2019).
Ia mengatakan penurunan impor non migas Oktober 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada empat golongan barang, yaitu Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 4.02 juta, Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 3.89 juta, Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 2.49 juta, dan Kertas dan Karton sebesar US$ 0.24 juta.
"Sedangkan kenaikan impor non migas terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain Pupuk sebesar US$ 5.95 juta, Bahan Kimia Organik sebesar US$ 3.71 juta, dan Perekat, Enzim sebesar US$ 1.81 juta," Cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-Oktober 2019, nilai impor Riau mencapai US$ 1.26 miliar atau mengalami penurunan sebesar 3,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang besarnya US$ 1.30 miliar.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas sebesar 25,33 persen, meskipun impor non migas mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen," jelasnya.
Impor non migas, lanjut Misfaruddin, selama Januari-Oktober 2019 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 238.80 juta (21,40 persen), kemudian Pupuk US$ 174.34 juta (15,62 persen), Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 157.09 juta (14,08 persen).
"Serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 118.91 juta (10,66 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 61,75 persen," tukasnya.
Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Oktober 2019 memberikan kontribusi sebesar 83,04 persen terhadap total impor non migas Riau.
Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 16,96 persen. Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar 1,31 persen terhadap periode yang sama tahun 2018.