PEKANBARU (CAKAPLAH) - Keluhan terkait kerusakan rumah warga akibat pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) direspon Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dalam waktu dekat, Pemko akan segera melakukan pembahasan dan pengecekan, terhadap sejumlah bangunan milik warga yang rusak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, Pemko melalui tim Satuan Kerja (Satker) akan mengecek dan memastikan penyebab kerusakan bangunan masyarakat itu.
"Kita akan cek dulu bangunan itu. Apakah kerusakan ini pemicu, atau memang faktor awal. Kalau pemicu, sebenarnya dia sudah rusak, ditambah dengan getaran bertambah rusaknya. Kalau faktor awal, sebelumnya tidak apa-apa, tapi karena ada pekerjaan ini jadi rusak," kata M Noer, Selasa (3/11/2019).
Kata dia, Pemko saat ini belum dapat mengambil keputusan terhadap apa yang dikeluhkan warga. Namun, pihaknya akan meminta instasi terkait supaya segera melakukan pembahasan terkait beberapa dampak pembangunan ini.
"Kita akan minta Satker yang berhubungan dengan pekerjaan itu, secara khusus supaya segera lakukan pembahasan dan cek kondisi di lapangan. Baik dengan PUPR dan Dinas Perkim kepada pihak ketiga," jelasnya.
Ia menegaskan, apabila kerusakan itu memang akibat dari pembangunan IPAL di sekitar wilayah pemukiman warga, maka pihak ketiga atau kontraktor harus memberikan perhatian.
"Apa yang dikeluhkan harus direspon cepat," tegasnya.
Seperti ganti rugi terhadap sejumlah bangunan yang rusak, atau melakukan perbaikan langsung. "Kita tidak mau juga masyarakat dirugikan. Ini juga harus jadi perhatian pelaksana," kata dia.
Sementara itu, Humas PT Wijaya Karya (WiKa) Alan, yang merupakan salah satu kontraktor pembangunan IPAL, ketika dikonfirmasi Wartawan melalui sambungan teleponnya tidak merespon.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |