PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan Sosialisasi Manajemen Royalti di Bidang Musik bagi seluruh musisi yang ada di Provinsi Riau.
Acara yang digelar di salah satu Hotel di Pekanbaru ini langsung dihadiri oleh Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ari Juliano Gema.
"Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dibentuk sendiri oleh para musisi untuk mengumpulkan dan mengelola royalti untuk pengguna musik seperti restoran, mall dan juga cafe," Cakap Ari Juliano Gema, Selasa (3/12/2019) siang.
Ari mengungkapkan royalti yang didapatkan dari setiap musik yang diputar nantinya akan kembali diberikan kepada musisi ataupun sang pencipta lagu.
Ari juga membeberkan manfaat yang akan diberikan oleh LMK, salah satunya mendapatkan royalti dari penggunaan lagu sang musisi tersebut. "Jika tidak bergabung maka tidak akan menerima hasil dari pemutaran lagu tersebut," Jelasnya.
Kerugian yang akan ditimbulkan oleh sang musisi lainnya adalah tidak bisa menagih sendiri royalti ataupun upahnya sendiri dari tempat dimana karyanya digunakan.
"Dia (musisi) harus jadi anggota terlebih dahulu lalu menyerahkan surat kuasa untuk menagih para pengguna musik yang nantinya akan dikembalikan kepada musisi tersebut," Cakapnya lagi.
Selanjutnya Ari menerangkan salah satu persyaratan untuk menjadi anggota LMK adalah memiliki karya terlebih dahulu dan juga karyanya sudah dipublikasikan.
Ari juga mengungkapkan pihaknya tidak menutup diri bagi para musisi pemula yang ingin bergabung menjadi anggota LMK.
"Selagi dia sudah menciptakan ataupun menyanyikan sebuah lagu menurut saya itu sudah bisa untuk segera mempersiapkan diri menjadi anggota LMK," Cakapnya kembali.
Untuk diketahui, LMK sendiri memiliki dua type, yaitu LMK untuk pencipta lagu dan juga LMK untuk pelaku pertunjukan di sebuah band ataupun kelompok musik.
"Kalau misalnya ada orang yang menciptakan dan menyanyikan lagunya juga maka dia akan mendapatkan dua, yaitu LMK pencipta dan juga pelaku. Dan sebaliknya juga seperti itu," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |