Tiga Pria Ini Kepergok Polisi Sedang Transaksi Sabu-Sabu
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Tiga orang pria dibekuk polisi sedang transaksi sabu-sabu di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Pelaku berinisial AL (32), TS (28) dan AS (22) merupakan warga Kota Dumai. Mereka ditangkap Sabtu (30/12/2019). Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti diduga sabu-sabu berukuran sedang dan kecil beserta alat hisap.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh personel Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari masyarakat. Dimana sedang ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah di sekitar Jalan Ahmad Yani (Tegalega).
"Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menindaklanjutinta dengan melakukan penyelidikan," sebutnya.
Berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan, petugas di lapangan lalu melakukan penggerebekan. Ternyata benar, di dalam rumah tersebut ditemukan 3 orang laki-laki diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketiga pria itu langsung kita amankan, dari tangan mereka kita berhasil menemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 13,45 gram. Satu paket sabu-sabu seberat 1,25 gram, 1 unit alat timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu (bong, red) serta uang tunai Rp590.000," papar Kapolsek.
"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut atas keberadaan barang haram tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |