Dehotman Elvi bersama Presiden Joko Widodo
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan survei untuk mengukur kualitas dan elektabilitas para calon kepala daerah yang akan diusung PKB dalam Pilkada 2020. Bahkan, PKB pun sudah merekomendasikan delapan lembaga survei nasional untuk melakukan survei tersebut.
"DPP sudah memutuskan delapan lembaga survei yang boleh dipakai untuk melakukan survei calon kepala daerah, termasuk di Riau," ujar Ketua Desk Pilkada PKB Riau, Dehotman Elvi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (6/12/2019).
Delapan lembaga survei tersebut adalah Indekstat Indonesia, Alvara Research Center, Pusdeham Surabaya, Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Polmark Indonesia, Saiful Mujani Reseacrh and Consulting (SRMC) dan Indo Riset Konsultan.
Dijelaskan Dehotman, PKB Riau akan menawarkan kepada para calon kepala daerah yang akan menggunakan perahu PKB untuk menggunakan delapan lembaga ini.
"DPP mewajibkan calon kepala daerah melakukan survei untuk mengukur elektabilitasnya. Dan silahkan pilih satu dari delapan lembaga tadi untuk melakukan survei," jelas Dehotman.
Mengenai pembiayaan survei, Dehotman mempersilahkan kepada para calon untuk membiayai langsung survei atau menyerahkan biayanya kepada partai.
"Teknis pembiayaan, itu kita persilahkan langsung para calon untuk berkomunikasi dan membayar langsung ke lembaga surveinya. Atau, kalau ingin melalui PKB pembiayaannya, juga tak masalah," kata Dehotman.