PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini di Kota Pekanbaru sedang 'musim' anak-anak berkeliaran di jalanan. Mereka membawa karung besar dengan isi barang bekas minuman.
Ada pula yang menjajakan tisu di persimpangan traffic light. Fenomena itu sangat mudah ditemukan di Kota Pekanbaru. Bahkan, anak-anak ini kerap berada di jalanan hingga larut malam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru Widiyono Javawinthsa menilai, kondisi ini lantaran adanya pembiaran. Kata dia, ada perampasan hak anak.
"LPAI melihat fenomena anak yang berada di jalan dan anak yang terlantar. Bagi kami itu adalah pembiaran, perampasan hak anak. Jadi anak-anak yang masih punya hak untuk bermain, punya hak mendapat perlindungan dari orang tua, malah di eksploitasi," kata Widiyono, Sabtu (7/12/2019).
Pria yang akrab disapa Kak Widi ini menyebut, tidak mungkin seorang anak kecil punya pemikiran untuk mencari uang. Jadi, kata dia, itu merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak.
"Baik itu disengaja atau motivasi lain. Motivasi yang banyak adalah ekonomi. Apa pun itu motivasinya, anak tidak layak berada di jalan," tegasnya.
Bahkan, kata dia, menurut undang-undang, kondisi itu sudah melanggar undang-undang. Sebab, di dalam undang-undang seorang anak mendapat perlindungan dan hak.
"Kalau kita kembalikan ke undang-undang itu melanggar undang-undang. Karena anak-anak harus dilindungi dari salah satu poinnya adalah eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi. Itu tidak boleh," tegasnya lagi.
Ia juga menyinggung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia meminta setiap OPD bisa menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Saya pikir pemko juga punya kebijakan masing-masing. Dinas terkait tentu sudah punya program ke arah itu. Permasalahan anak jalanan, permasalahan gepeng, anak punk adalah fenomena yang berulang. Kalau saya mengamati bahwa Pekanbaru seperti ladang ekonomi buat mereka. Sangat mudah mendapatkan uang dengan cara seperti ini," paparnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |